- Pemulihan atau recovery, merupakan suatu pemulihan pasca konflik yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Hal ini telah diatur oleh pemerintah dalam peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan Undang - Undang nomor 7 tahun 2017.
- Rehabilitasi, merupakan suatu upaya untuk mengembalikan keadaan seperti sedia kala sebelum terjadinya konflik, hal ini dilakukan di daerah yang terdampak konflik.
- Reintegrasi, merupakan suatu upaya yang dilakukan agar unsur - unsur dalam masyarakat dapat dijalankan secara selaras, serasi, dan seimbang. Agar dapat tercipta kembali suasana atau keadaan sebelum konflik.
- Transformasi sosial, merupakan suatu perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat baik itu perubahan yang bersifat positif atau negatif. Perubahan yang bersifat positif seperti adanya peningkatan perekonomian, perubahan yang bersifat negatif seperti terjadinya konflik, peperangan, dan sebagainya.
Pembahasan
Konflik sosial merupakan suatu keadaan dimana adanya salah satu pihak yang berusaha untuk menyingkirkan pihak lainnya. Suatu konflik sosial yang terjadi di masyarakat dapat menimbulkan dampak bagi kehidupan masyarakat, baik itu berupa dampak positif atau negatif.
Dampak positif :
- Tanpa disadari dengan adanya konflik, dapat semakin mempererat solidaritas dalam suatu kelompok. Hal ini dapat terjadi dikarenakan dalam suatu kelompok terkadang belum ada saling keterbukaan satu sama lain. Dengan adanya konflik, terkadang baru diketahui karakter atau sifat dari individu lain dan pastinya dalam kelompok tersebut tidak menginginkan kembalik adanya konflik ini. Sebisa mungkin untuk memperat hubungan yang ada dalam kelompok tersebut.
Dampak negatif :
- Dapat menyebabkan perpecahan suatu kelompok bahkan negara
- Dengan adanya konflik sosial dapat berujung pada tindakan kekerasaN
2. Rehabilitasi
Rehabilitasi
Rehabilitasi ini meliputi perbaikan dan pemulihan semua aspek masyarakat seperti pada kondisi sebelumnya.
Rehabilitasi
Rehabilitasi ini meliputi perbaikan dan pemulihan semua aspek masyarakat seperti pada kondisi sebelumnya.
Squad, rehabilitasi ini dilakukan oleh pemeritah dan pemerintah pusat. Ingin tahu 'kan apa saja yang bisa dilakukan dalam upaya rehabilitasi? Berikut di antaranya:
- Pemulihan psikologis korban konflik dan perlindungan kelompok rentan.
- Pemulihan kondisi sosial, ekonomi, budaya, keamanan, dan ketertiban.
- Perbaikan dan pengembangan lingkungan dan atau daerah perdamaian.
- Penguatan relasi sosial yang adil untuk kesejahteraan masyarakat.
- Penguatan kebijakan publik yang mendorong pembangunan lingkungan dan atau daerah perdamaian berbasiskan hak masyarakat.
- Pemulihan ekonomi dan hak keperdataan, serta peningkatan pelayanan pemerintah.
- Pemenuhan kebutuhan dasar spesifik perempuan, anak-anak, lanjut usia, dan kelompok orang yang berkebutuhan khusus.
- Pemenuhan kebutuhan dan pelayanan kesehatan reproduksi bagi kelompok perempuan;
- Peningkatan pelayanan kesehatan anak-anak.
- Pemfasilitasan serta mediasi pengembalian dan pemulihan aset korban konflik.
3. Rekonstruksi
Seperti yang diketahui, saat konflik pasti banyak gedung-gedung yang rusak. Nah, untuk membangunnya kembali perlu adanya rekonstruksi yang artinya membangun kembali semua prasarana dan sarana serta kelembagaan pada wilayah konflik yang tentunya dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.
Rekonstruksi
Squad, ini merupakan pelaksanaan rekonstruksi pascakonflik:
- Pemulihan dan peningkatan fungsi pelayanan publik di lingkungan dan atau daerah pascakonflik.
- Pemulihan dan penyediaan akses pendidikan, kesehatan, dan mata pencaharian.
- Perbaikan sarana dan prasarana umum daerah konflik.
- Perbaikan berbagai struktur dan kerangka kerja yang menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, termasuk kesenjangan ekonomi.
- Perbaikan dan penyediaan fasilitas pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar spesifik perempuan, anak-anak, lanjut usia, dan kelompok orang yang berkebutuhan khusus.
- Perbaikan dan pemulihan tempat ibadah.
upaya pemulihan (recovery) pascakonflik. Konflik hanya akan membawa kehancuran saja bagi masyarakat dan dalam upaya pemulihannya butuh bertahun-tahun untuk dapat kembali seperti semula.
Penugasan !
1.Buatlah Kasus atau wacana tentang Pemulihan atau Recovery
2.Buat Kasus atau Wacana tentang Rekonsiliasi.
3.Buat kasus tentang Rehabilitasi.
4.Buat kasus tentang Konstruksi
5, Buat Peta konsep tentang Materi Diatas
0 komentar:
Posting Komentar